Pasteurisasi
adalah suatu proses pemanasan yang relatif cukup rendah (umumya dilakukan di
bawah 100 C) dengan tujuan untuk mengurangi populasi mikroorganisme pembusuk
sehingga bahan pangan yang dipasteurisasi tersebut akan mempunyai daya awet
beberapa hari (misalnya produk susu pasteurisasi) sampai beberapa bulan
(misalnya produk sari buah pateurisasi).
Walaupun
proses ini hanya mampu membunuh sebagian populasi mikroorganisme, namun
pasteurisasi ini sering diaplikasikan terutama jika dikhawatirkan bahwa
penggunaan panas yang lebih tinggi akan menyebabkan terjadinya kerusakan mutu
(misalnya pada susu).
Tujuan
utama proses pemanasan hanyalah untuk membunuh mikro- organisme pathogen
(penyebab penyakit; misalnya pada susu) atau inaktivasi (menghentikan
aktivitas) enzim-enzim yang dapat merusak mutu (misalnya pada sari buah).
Makanan
yang dipasteurisasi tidak dapat menyebabkan penyakit tetapi mempunyai masa
simpan yang terbatas disebabkan mikroba nonpatogen dan pembusuk masih ada dan
dapat berkembang biak.
Oleh
karena itu pasteurisasi biasanya disertai dengan cara pengawetan lain, misalnya
makanan yang dipasteurisasi kemudian disimpan dengan cara pendinginan (di dalam
lemari pendingin).