Bola Zaman_
Berbagai pengertian negara tersebut sebagai berikut.
Berbagai pengertian negara tersebut sebagai berikut.
1)
Hans
Kelsen: negara ialah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa
(dalam Rudolf Aladar: 1969).
2) Legemann:
negara ialah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya
mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (1985).
3)
Jean
Bodin: negara ialah suatu persekutuan dari berbagai keluarga dengan segala
kepentigannya yang dipimpin oleh atau dari suatu lembaga yang berdaulat (1999).
4)
Franz
Magnis-Suseno: negara merupakan satu kesatuan masyarakat politik. Fungsinya
ialah membuat, menerapkan, serta menjamin berlakunya norma kelakuan untuk
seluruh masyarakat. Norma ini berlaku dengan pasti, artinya negara tidak
membiarkan aturan-aturannya dilanggar.
Bila
dilanggar, pelanggarnya ditindak serta dikenai sanksi. Sanksi tersebut kalau
perlu dengan menggunakan paksaan fisik (1988).
5)
Prof.
Miriam Budiardjo: negara ialah organisasi dalam dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah serta ditaati oleh rakyatnya (1993).