Bola Zaman_ Hukum dagang ialah
sebuah hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia serta badan hukum satu
sama lainnya dalam permasalahan perdagangan atau perniagaan.
Berikut hal-hal yang diatur dalam hukum dagang.
Berikut hal-hal yang diatur dalam hukum dagang.
Hukum
dagang bisa juga disebut hukum perdata dalam pengertian sempit. Van Khan berpendapat
bahwa hukum dagang ialah satu tambahan hukum perdata, tambahan khsusus (lex
spesialis).
Hukum
dagang tidaklah berdiri sendiri lepas dari hukum perdata, melainkan melengkapi
hukum perdata.