TUGAS DAN FUNGSI HUKUM

Bola Zaman_ Berdasarkan tugas dan fungsinya, hukum terbagi atas hukum material dan hukum formal.

Hukum yang mengatur peraturan yang berhubungan dengan kepentingan yang berwujud perintah dan larangan disebut hukum material.

Misalnya, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum dagang.

Hukum yang mengatur cara bagaimana mempertahankan berlakunya hukum material apabila hukum material dilanggar disebut hukum acara atau formal.

Misalnya, bagaimana cara mengajukan tuntutan dan cara hakim mengambil keputusan.