Bola Zaman_ Sesuai dengan pandangan masyarakat bangsanya
serta pandangan hidup yang melandasinya, tujuan tiap-tiap negara berbeda-beda.
Tujuan negara secara umum ditetapkan dalam konstitusi hukum dasar negara.
Kepentingan
umum selalu ditafsirkan sebagai tujuan negara yang berhaluan Marxisme-Leninisme
dalam rangka tercapainya masyarakat komunis.
Tafsir
itu memengaruhi fungsi negara di bidang kesejahteraan dan keadilan. Segala alat
kekuasaannya harus dikerahkan untuk mencapai tujuan merupakan anggapan tentang
negara sebagai alat untuk mencapai komunisme.
Begitu
pula fungsi negara di bidang kesejahteraan dan keadilan (termasuk hak asasi
warga negara), terutama ditekankan pada aspek kolektifnya serta sering
mengorbankan aspek perseorangannya.
Mewujudkan
hak-hak yang dipandang kodrati bagi manusia, yakni hak hidup, hak kebebasan,
serta hak milik merupakan tujuan negara yang berhaluan liberalisme.