Bola Zaman_ Wilayah
ialah bagian tertentu dari permukaan bumi di mana penduduk suatu negara
bertempat tinggal secara tetap.
Dalam
kaitannya dengan hukum negara, wilayah disebut juga sebagai daerah teritorial,
yaitu daerah di mana hukum negara itu berlaku.
Wilayah
merupakan salah satu unsur yang sangat penting bagi keberadaan suatu negara.
Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah yang dimilikinya, tidak hanya tanah,
tetapi laut di sekelilingnya dan udara atau angkasa di atasnya.