Pela
merupakan salah satu contoh perwujudan menghargai persamaan kedudukan tanpa
membedakan agama, golongan, serta gender yang terdapat di Ambon, Maluku.
Pela
ialah perkumpulan adat antara warga dua desa atau lebih. Setiap warga anggota
Pela memiliki berbagai kewajiban satu dengan yang lainnya serta harus saling
tolong menolong serta memberikan bantuan dalam keadaan bahaya atau kesusahan.
Keanggotaan
suatu Pela tidak dibatasi oleh agama, dengan demikian desa-desa yang mayoritas
penduduknya beragama Kristen dapat tergabung dalam satu pela dengan desa-desa
yang penduduknya beragama Islam.