Bola Zaman_ Berdasarkan Pancasila, lembaga peradilan
berperan untuk menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan. Pengadilan sebagai
lembaga penegak hukum bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus setiap
perkara yang diajukan kepadanya agar mendapatkan keadilan.
perkara
yang masuk tidak boleh ditolak hakim pengadilan dengan alasan tidak mampu atau
tidak ada hukum yang dapat dipakai untuk menyelesaikannya. Jenis perkara yang
masuk disesuaikan dengan tugas dan kewenangan dari tiap lembaga peradilan yang
ada.
Jadi,
melaksanakan kekuasaan kehakiman di Indonesia untuk menegakkan hukum dan
keadilan adalah peranan lembaga peradilan.