Bola Zaman_
Menurut kejadian yang
nyata, negara itu terbentuk, antara lain, karena hal-hal berikut.
1) Fusi (peleburan),
merupakan penggabungan antara dua atau lebih
negara menjadi suatu negara baru. Misalnya, pembentukan Kerajaan Jerman tahun
1871 dan peleburan Jerman Barat serta Jerman Timur pada tanggal 3 Oktober 1990.
2) Pemisahan diri, yaitu
memisahnya suatu bagian wilayah negara untuk
menciptakan suatu negara baru. Pemisahan diri tidak dapat dikatakan sama dengan
pemecahan karena negara yang lama masih ada.
Contohnya,
Belgia terhadap Belanda tahun 1839, Bangladesh terhadap Pakistan tahun 1971,
dan Timor Timur (Timor Leste) dari Indonesia tanggal 30 Agustus 1999.
Runtuhnya
Tembok Berlin (1990) merupakan momen penting terciptanya negara Jerman Bersatu.
3) Pemecahan, yaitu
Terpecahnya
suatu negara yang menimbulkan negara-negara baru sehingga negara sebelumnya
menjadi hilang (lenyap).
Misalnya,
negara Columbia pecah menjadi negara-negara baru (Venezuela, Equador, dan
Columbia Baru) pada tahun 1832; Uni Soviet terpecah-pecah menjadi Rusia,
Lithuania (11 Maret 1990), Estonia (20 Agustus 1991), Latvia (21 Agustus 1991),
Belarusia, Kazakhstan, Ukraina, Azerbaijan, Kirgiztan, Uzbekistan, dan Armenia;
Yugoslavia terpecah menjadi negara-negara Serbia-Montenegro, Kroasia (25 Juni
1991), Slovenia (25 Juni 1991), Bosnia- Herzegovina (15 Oktober 1991), dan
Macedonia (9 September 1991).
4) Penaklukan
(occupatie), yaitu
suatu
daerah yang telah diduduki seseorang atau bangsa yang kemudian diambil alih
untuk didirikan negara di wilayah itu.
Misalnya,
Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak negro yang
telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
5) Pendudukan, yaitu
penguasaan
terhadap wilayah yang ada penduduknya, namun tidak berpemerintahan. Misalnya,
Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana
terdapat suku Aborigin untuk selanjutnya dibuat koloni. Penduduknya didatangkan
dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901 oleh Inggris.
6) Perjuangan, yaitu
suatu
daerah yang pada awalnya merupakan tanah jajahan dari negara lain, suatu saat
menyatakan kemerdekaannya. Misalnya, Indonesia menyatakan kemerdekaannya atas
penjajahan Jepang dan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945.
Di
samping itu, kebanyakan negara di Asia dan Afrika yang merdeka setelah Perang
Dunia II merupakan hasil perjuangan rakyatnya.
7)
Penyerahan, yaitu
terbentuknya
negara dari suatu koloni yang diberi kemerdekaan oleh negara lain yang
sebelumnya menjajahnya. Inggris dan Prancis yang memiliki wilayah-wilayah