Bola Zaman_ Hukum administrasi negara ialah peraturan
yang mengatur ketentuan mengenai hubungan antara alat perlengkapan negara serta
kekuasaan negara maupun antara warga negara serta perlengkapan negara.
Jadi,
hukum administrasi negara mengatur mengenai hal-hal yang bersifat teknis dari
negara.
Pidato
Kenegaraan Presiden RI tiap tanggal 16 Agustus merupakan konvensi nasional.