Bola Zaman_ Unsur
konstitutif ialah unsur pembentuk yang mutlak ada untuk terjadinya negara,
Unsur konstitutif negara mencakup wilayah yang meliputi rakyat atau masyarakat,
darat, udara, perairan, serta pemerintahan yang berdaulat.
Jika
masih memiliki masalah dengan salah satu unsur konstitutifnya, suatu negara
akan kesulitan dalam menyelenggarakan kehidupannya.
Misalnya,
Palestina masih menemui masalah berkaitan dengan wilayah negaranya yang masih
menjadi sengketa dengan Israel meskipun Palestina telah memiliki rakyat dan pemerintahan.
Bangsa
Eskimo yang berada di kutub utara tidak dapat dikatakan sebagai negara sebab
tidak memiliki pemerintahan. Hal-hal yang termasuk unsur konstitutif ialah
sebagai berikut.
Wilayah suatu negara
dapat mencakup tiga hal:
(a)
daratan teritorial, (b) laut teritorial, serta (c) udara teritorial.