Bola Zaman_ Suatu negara yang berada di bawah perlindungan negara
lain disebut negara protektoral. Lazimnya perlindungan tersebut berkaitan
dengan soalsoal hubungan luar negara.
Akan
tetapi, ada juga negara protektoral yang sebagian besar urusan dalam negerinya
yang penting diserahkan kepada negara pelindung.
Negara
protektoral semacam ini disebut protektoral kolonial. Misalnya, Monaco pernah
menjadi protektoral Prancis.