FUNGSI MINIMUM NEGARA MENURUT MIRIAM BUDIARDJO

Bola Zaman_ Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum, yaitu

1)   melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama serta mencegah konflik-konflik yang terjadi di masyarakat,
2)   mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyatnya,
3)   mengupayakan aspek pertahanan serta keamanan guna menjaga serangan dari luar dan rongrongan dari dalam negeri, dan
4)   menegakkan keadilan bagi segenap rakyatnya melalui badan-badan pengadilan yang telah ada serta diatur dalam konstitusi negara.

Pandangan hidup yang berbeda-beda pada tiap bangsa memunculkan pemahaman yang berbeda pula tentang fungsi negara.