“Artalyta Suryani
Tinggal di Sel Mewah”
Bola Zaman_ Inspeksi mendadak digelar Satuan Tugas Pemberantasan Mafia
Hukum ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ahad (10/1) malam. Anggota
Satgas terkejut karena menemukan beberapa napi memiliki ruang khusus selain sel
penjara.
Fasilitas
rutan Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri
Gunawan, yang mewah bak hotel berbintang lima mengejutkan banyak pihak. Hal itu
menunjukkan secara kasat mata adanya mafia peradilan. S
ecara
jelas, Ayin mendapatkan perlindungan berlebihan sebagai seorang tahanan.
Pantauan detikcom di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (11/1) kamar Ayin
berukuran 3×6 meter di Blok Anggrek
1 A. Adapun fasilitas
yang didapat di dalammya adalah sebagai berikut.
1.
Ruangan
ini dilengkapi AC dan TV. Di ruangan ini, juga ada ranjang atau tempat tidur
yang nyaman. Selain itu, Ayin juga mempunyai meja kerja di ruangan itu. Saat
sidak, Ayin pun kepergok sedang melakukan perawatan kulit di ruangan khususnya
tersebut.
2.
Di
dalam kamar seluas itu, terdapat kamar mandi berukuran 1 x 1,5 meter persegi
berisi bak mandi bersih dan kloset duduk, ada gorden warna merah muda di salah
satu sisinya. Di salah satu sisi dindingnya yang juga menempel bak mandi,
terdapat perlengkapan mandi lengkap dan beberapa alat kosmetik.
3.
Selain
itu, terdapat spring bed berukuran double. Di kanan tempat tidur itu terdapat
meja plus kaca rias lengkap dengan peralatan kosmetik.
4.
Di
depan meja rias itu terdapat alat fitness yang dijadikan gantungan baju.
Beberapa baju tampak digantung dan dibungkus plastik seperti baru dicuci dari
laundry.
Fasilitas Kelonggaran
yang Dinikmati Artalyta Suryani
1. Artalyta
Suryani bisa leluasa meninggalkan Rutan Pondok Bambu (2 kali), tempat ia
ditahan. Ayin menjelaskan kepergian pertamanya ke luar rutan untuk keperluan
periksa gigi, sedangkan yang kedua untuk melayat anggota keluarganya yang
meninggal.
2.
Artalyta
Suryani pernah mengadakan rapat dengan para karyawan karena katanya, dia harus
mengurusi 70 puluh ribu sampai 80 ribu karyawan. Selain itu, ia juga memiliki
ruang kantor di lantai
3.
Ruangan
itu juga bak kamar di hotel berbintang.
Temuan
hasil sidak berupa fasilitas mewah di ruang tahanan narapidana telah dilaporkan
kepada Presiden SBY. Laporan disampaikan tengah malam seusai Satgas melakukan
inspeksi mendadak di LP Wanita, Pondok Bambu, Jaktim Senin (11/1).
Di
dalam Keppres 37/2009 dinyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum wajib
menyampaikan laporan perkembangan hasil kerja kepada Presiden SBY setiap tiga
bulan.
Tetapi
sewaktu-waktu Satgas bisa saja menyampaikan laporannya bila ada temuan atau
capaian penting untuk segera mendapatkan tindak lanjut.