CONTOH TINDAKAN UPAYA PEMBERANTASAN MAFIA PERADILAN

“Artalyta Suryani Tinggal di Sel Mewah”

Bola Zaman_ Inspeksi mendadak digelar Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ahad (10/1) malam. Anggota Satgas terkejut karena menemukan beberapa napi memiliki ruang khusus selain sel penjara.

Fasilitas rutan Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, yang mewah bak hotel berbintang lima mengejutkan banyak pihak. Hal itu menunjukkan secara kasat mata adanya mafia peradilan. S

ecara jelas, Ayin mendapatkan perlindungan berlebihan sebagai seorang tahanan. Pantauan detikcom di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (11/1) kamar Ayin berukuran 3×6 meter di Blok Anggrek

1 A. Adapun fasilitas yang didapat di dalammya adalah sebagai berikut.

1.   Ruangan ini dilengkapi AC dan TV. Di ruangan ini, juga ada ranjang atau tempat tidur yang nyaman. Selain itu, Ayin juga mempunyai meja kerja di ruangan itu. Saat sidak, Ayin pun kepergok sedang melakukan perawatan kulit di ruangan khususnya tersebut.

2.   Di dalam kamar seluas itu, terdapat kamar mandi berukuran 1 x 1,5 meter persegi berisi bak mandi bersih dan kloset duduk, ada gorden warna merah muda di salah satu sisinya. Di salah satu sisi dindingnya yang juga menempel bak mandi, terdapat perlengkapan mandi lengkap dan beberapa alat kosmetik.

3.   Selain itu, terdapat spring bed berukuran double. Di kanan tempat tidur itu terdapat meja plus kaca rias lengkap dengan peralatan kosmetik.

4.   Di depan meja rias itu terdapat alat fitness yang dijadikan gantungan baju. Beberapa baju tampak digantung dan dibungkus plastik seperti baru dicuci dari laundry.

Fasilitas Kelonggaran yang Dinikmati Artalyta Suryani

1. Artalyta Suryani bisa leluasa meninggalkan Rutan Pondok Bambu (2 kali), tempat ia ditahan. Ayin menjelaskan kepergian pertamanya ke luar rutan untuk keperluan periksa gigi, sedangkan yang kedua untuk melayat anggota keluarganya yang meninggal.
2.   Artalyta Suryani pernah mengadakan rapat dengan para karyawan karena katanya, dia harus mengurusi 70 puluh ribu sampai 80 ribu karyawan. Selain itu, ia juga memiliki ruang kantor di lantai
3.   Ruangan itu juga bak kamar di hotel berbintang.

Temuan hasil sidak berupa fasilitas mewah di ruang tahanan narapidana telah dilaporkan kepada Presiden SBY. Laporan disampaikan tengah malam seusai Satgas melakukan inspeksi mendadak di LP Wanita, Pondok Bambu, Jaktim Senin (11/1).

Di dalam Keppres 37/2009 dinyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum wajib menyampaikan laporan perkembangan hasil kerja kepada Presiden SBY setiap tiga bulan.

Tetapi sewaktu-waktu Satgas bisa saja menyampaikan laporannya bila ada temuan atau capaian penting untuk segera mendapatkan tindak lanjut.