Korupsi termasuk
tindak kejahatan (tindak pidana) dan pelanggaran hukum.
Bola Zaman_Korupsi merupakan
satu dari mata rantai KKN, yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme. Istilah ini
muncul dan mulai dikenal luas menjelang berakhimya pemerintahan Orde Baru yang
jatuh karena dianggap banyak melakukan KKN.
Sejak
saat itu, selalu didengung-dengungkan tentang perlunya pemerintahan yang bersih
dan bebas KKN.
Pemberantasan
KKN diyakini mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan menciptakan rasa
keadilan.