Karyawan
yang bekerja di bagian pangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
(1)
Dalam
keadaan sehat. Jika sakit atau baru sembuh dari sakit dan diduga masih membawa
penyakit tidak diperkenankan masuk ke ruang produksi.
(2)
Jika
menunjukkan gejala atau menderita penyakit menular, misalnya sakit kuning
(virus hepatitis A), diare, sakit perut, muntah, demam, sakit tenggorokan,
sakit kulit (gatal, kudis, luka, dan lain-lain),
keluarnya cairan dari telinga (congek), sakit
mata (belekan), dan atau pilek tidak diperkenankan masuk ke ruang produksi.