Wirausaha
berasal dari kata wira dan usaha. Arti kata wira adalah pejuang, utama, gagah,
berani, teladan, dan jujur, sedangkan usaha adalah kegiatan Kerajinan yang dilakukan.
Pengertian
wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun kegiatan untuk mengadakan produk baru,
mengatur permodalan serta memasarkannya. Pelaku wirausaha disebut wirausahawan
atau entrepreneur.
Kewirausahaan,
seperti tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk
baru dengan meningkatkan esiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atamemperoleh keuntungan yang lebih besar.
Entrepreneurship
adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian mengambil risiko,
kemampuan berpikir kreatif dan inovatif.
Kewirausahaan
adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif
untuk mewujudkan nilai tambah (Overton, 2002).
Kreatif
berarti menghasilkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya. Inovatif berarti
memperbaiki, memodikasi, dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Nilai tambah
berarti memiliki nilai lebih dari sebelumnya.