Tujuan
CSWE ialah mempromosikan pendidikan pekerjaan sosial berkualitas tinggi.
Pencapaian tujuan ini dilakukan dengan cara mengakreditasikan program-program,
menyelenggarakan konferensi-konferensi bagi para dosen, memelopori
kegiatan-kegiatan pengembangan profesi, memprakarsai satuan-satuan tugas
pemrograman pendidikan, dan mempublikasikan jurnal (Beless, 1995).
Akreditasi—
pensertifikasian bahwa standard minimum tertentu telah dipenuhi—ialah suatu
alat penjaminan mutu.
Banyak
negara bagian menyaratkan bahwa para calon harus memiliki suatu ijazah dari
suatu program yang disetujui untuk melakukan suatu ujian kualifikasi dalam
rangka memperoleh lisensi atau sertifikasi.
Juga,
ijazah dari suatu program pekerjaan sosial strata satu terakreditasi selalu
memperoleh kedudukan yang tinggi dalam program pekerjaan sosial strata dua,
suatu praktek yang mengakui bahwa program pekerjaan sosial strata satu
terakreditasi memberikan landasan profesional bagi inti praktek, kebijakan,
penelitian, dan perilaku manusia.
Laporan
Hollis-Taylor (1951) menyimpulkan bahwa studi seni dan sains, dasar bagi
persiapan profesional, dan konsep dasar pekerjaan sosial, batu pertama bagi
pendidikan pekerjaan sosial lanjutan, dapat diperoleh di pendidikan tinggi
strata satu.