a.
Nilai-nilai
tentang manusia Nilai-nilai umum profesi mencerminkan gagasan-gagasan fundamental
pekerja sosial tentang hakekat manusia dan hakekat perubahan—“nilai-nilai inti
pelayanan, keadilan sosial, martabat dan harga diri manusia, pentingnya relasi manusia,
integritas, dan kompetensi” (NASW, 1999a: 5).
Menghormati
martabat dan harga diri semua manusia tanpa memandang lingkungan kehidupannya,
warisan budaya, gaya hidup, atau keyakinan-keyakinan adalah sangat penting
dalam mempraktekkan pekerjaan sosial.
Para
pekerja sosial profesional memelihara suatu pandangan positif tanpa syarat atas
orang lain dengan cara menghormati keberagaman dan menerima gaya hidup pribadi
yang beragam. Para pekerja sosial membela hakhak klien untuk mengakses
pelayanan-pelayanan dan berpartsiipasi dalam pembuatan keputusan.
Mereka
mengintegrasikan prinsip-prinsip penentuan nasib sendiri, tidak menghakimi, dan
kerahasiaan ke dalam interaksi mereka dengan klien.
b.
Nilai-nilai
tentang masyarakat Para pekerja sosial menjunjung tinggi keadilan sosial dan menghargai
proses demokratis.
Para
pekerja sosial mengemban tanggung jawab untuk menghadapi ketidaksetaraan dan
ketidakadilan sosial. Mereka memiliki komitmen secara profesional untuk membuat
institusi-institusi sosial lebih manusiawi dan tanggap terhadap kebutuhan-kebutuhan
manusia.
Perbaikan
program-program sosial dan pembaharuan kebijakankebijakan sosial mencerminkan
komitmen para praktisioner untuk memperbaiki kondisi-kondisi sosial dengan
cara-cara yang dapat mewujudkan keadilan sosial.
c.
Nilai-nilai
tentang perilaku profesional. Nilai-nilai memandu kegiatan-kegiatan profesional
para pekerja sosial dalam usaha-usaha mereka dengan sistem klien.
Para
pekerja sosial menghargai kekuatan-kekuatan dan kompetensi-kompetensi sistem
klien serta bekerja dalam kemitraan dengan klien untuk mengembangkan soluasi-soluasi
yang kreatif.
Para
pekerja sosial juga menilai mutu praktek mereka dan terus menerus menguji efektivitas
praktek mereka sendiri. Selain itu, mereka juga mengemban tanggung jawab atas perilaku
etik dan pengembangan profesi mereka secara terus menerus.