Menurut
CSWE (2001), mahasiswa yang lulus dari program pekerjaan sosial strata satu
yang diakreditasikan oleh CSWE dan mahasiswa pekerjaan sosial strata dua setelah
menyelesaikan pendidikan tahun pertama harus dapat melaksanakan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Menerapkan
keterampilan-keterampilan berpikir kritis dalam konteks praktek pekerjaan
sosial profesional.
b.
Memahami
landasan nilai profesi, standard-standard dan prinsip-prinsip etisnya, serta
praktek yang berkitan dengan itu.
c.
Berpraktek
tanpa diskriminasi dan dengan kehormatan, pengetahuan, dan
keterampilan-keterampilan yang berkaitan dengan usia, kelas, warna kulit,
budaya, kecacatan, etnis, struktur keluarga, jender, status marital, kebangsaan
asal, ras, agama, jenis kelamin, dan orientasi seksual.
d. Memahami
bentuk-bentuk dan mekanisme-mekanisme penekanan dan diskriminasi serta
menerapkan strategistrategi bagi advokasi dan perubahan sosial yang memajukan keadilan
sosial dan ekonomi.
e. Memahami
dan menerjemahkan sejarah profesi pekerjaan sosial dan struktur-struktur sera
isu-isu kontemporernya.
f. Menerapkan
pengetahuan dan keteramplan-keterampilan praktek pekerjaan sosial generalis
dengan sistem-sistem dari semua tingkat pendidikan (level strata satu).
Menerapkan pengetahuan dan keteramplan-keterampilan dari suatu perspektif
pekerjaan sosial generalis untuk berpraktek dengan sistem-sistem dari semua
tingkat pendidikan (level strata dua).
g. Menggunakan
kerangka teoritik yang didukung oleh bukti empirik untuk memahami perkembangan
dan perilaku individu sepanjang masa hidup dan interaksi di antara individu dan
individu serta di antara individu dan keluarga, kelompok, organisasi, dan
masyarakat.
h.
Menganalisis,
merumuskan, dan mempengaruhi kebijakan-kebijakan sosial.
i. Mengevaluasi
studi-studi penelitian, menerapkan temuantemuan penelitian ke dalam praktek,
dan mengevaluasi intervensi prakteknya sendiri.
j. Menggunakan
keterampilan-keterampilan komunikasi secara berbeda lintas populasi klien,
rekan kerja, dan masyarakat.
k.
Menggunakan
supervisi dan konsultasi yang sesuai dengan praktek pekerjaan sosial.
l.
Berfungsi
di dalam struktur organisasi dan sistem penyelenggaraan pelayanan serta
mengusahakan
perubahanan organisasi yang diperlukan (h. 9).
Tujuan-tujuan
yang dinyatakan oleh CSWE menjamin bahwa para pekerja sosial strata satu
mengembangkan kompetensi di dalam suatu landasan pengetahuan, nilai-nilai, dan
keterampilan-keterampilan yang seragam.