Ada
beberapa poin yang menarik perhatian tentang perbandingan antara pekerja sosial
yang bekerja di lembaga dan praktisioner (Barker, 1984 dalam DuBois &
Miley, h. 82).
Pekerja
sosial dalam praktek pribadi memandang kliennya sebagai tanggung jawab
utamanya. Sementara hal ini diberi sanksi atau mandat dalam kode etik bagi
semua pekerja sosial, pekerja sosial yang bekerja di lembaga dapat mengalami
kesetiaan yang terbagi antara kebijakan lembaga dan kebutuhan-kebutuhan klien.
Sementara
praktisioner independen lebih otonom dalam memilih kliennya, pekerja sosial
lembaga memiliki pilihan terbatas karena klien dan tugas seringkali diberikan
kepadanya oleh pimpinan lembaga.
Praktisioner
independen menentukan teknik dan metode yang akan digunakan dalam memberikan
pelayanan kepada klien dan dapat menghasilkan berbagai macam metodologi
teoritis dan praktis.