Standard
klasifikasi praktek pekerjaan sosial yang dikembangkan oleh Ikatan Pekerja
Sosial Amerika Serikat (NASW, National Association of Sovcial Workers) menggambarkan
empat level praktek pekerjaan sosial dan mengidentifikasikan tanggung jawab
tugas dan landasan pendidikan sebagai berikut:
a. Level profesional
dasar
Level
profesional dasar (basic professional level) menyaratkan strata satu (S1) dalam
pekerjaan sosial dari suatu program yang diakreditasi oleh Ikatan Pendidikan Pekerjaan
Sosial Indonesia (IPPSI).
Level
ini menyajikan praktek yang menyaratkan keterampilan praktek profesional,
pengetahuan teoritik, dan nilai-nilai yang pada umumnya tidak diperoleh dari
pengalaman kerja sehari-hari tetapi yang diperoleh melalui pendidikan formal
profesional pekerjaan sosial.
Pendidikan
formal pekerjaan sosial berbeda dari pembelajaran eksperiensial karena
didasarkan atas pengetahuan konseptual dan teoritik tentang interaksi personal
dan sosial serta atas pelatihan dalam penggunaan diri secara disiplin dalam
berelasi dengan klien.
b. Level profesional
pakar/ahli
Level
profesional pakar/ahli (specialized/expert professional level) menyaratkan
strata dua (S2) dalam
pekerjaan
sosial dari satu program pekerjaan sosial yang diakreditasi oleh Ikatan
Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI).
Level
ini menyajikan penguasaan teknik teraputik yang spesifik dan didemonstrasikan pada
sekurang-kurangnya satu metode pengetahuan dan keterampilan, dan pengetahuan
umum tentang kepribadian manusia.
Yang
dipengaruhi oleh faktorfaktor sosial, serta penggunaan diri secara disiplin
dalam relasi penyembuhan dengan individu-individu atau kelompok-kelompok, atau
pengetahuan konseptual yang luas tentang penelitian, administrasi, atau
metodemetode perencanaan dan masalah-masalah sosial.