(a)
Lingkungan,
bangunan, peralatan dan lainnya seharusnya dalam keadaan terawat dengan baik
dan berfungsi sebagaimana mestinya
(b)
Peralatan
produksi harus dibersihkan secara teratur untuk menghilangkan sisa-sisa pangan
dan kotoran
(c)
Bahan
kimia pencuci sebaiknya ditangani dan digunakan sesuai prosedur dan disimpan di
dalam wadah yang berlabel untuk menghindari pencemaran terhadap bahan baku dan
produk pangan.
Prosedur Pembersihan
dan Sanitasi
Prosedur
pembersihan dan sanitasi sebaiknya dilakukan dengan menggunakan proses fisik
(penyikatan, penyemprotan dengan air bertekanan atau penghisap vakum), proses
kimia (sabun atau deterjen) atau gabungan proses fisik dan kima untuk
menghilangkan kotoran dan lapisan jasad renik dari lingkungan, bangunan, peralatan.