(a) Produksi
pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan, mengolah, membuat,
mengawetkan, mengemas, mengemas kembali dan atau mengubah bentuk pangan.
(b)
Cara
Produksi Pangan Yang Baik adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana
memproduksi pangan agar bermutu, aman dan layak untuk dikonsumsi.
(c)
Higiene
adalah segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan.
(d)
Sanitasi
adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya
jasad renik pembusuk dan patogen dalam peralatan dan bangunan yang dapat merusak
dan membahayakan
(e)
Industri
Rumah Tangga (IRT) adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di
tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
Untuk keperluan operasional disebut Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).