Perusahaan
harus berlokasi di daerah yang bebas dari kotoran yang bersifat bakteriologis,
biologis, fisis dan kimia (seperti daerah rawa, pembuangan sampah, perkampungan
yang padat penduduk dan kotor,
daerah kering dan berdebu,
Dekat
industri yang menyebabkan pencemaran udara dan air, dekat gudang pelabuhan dan
sumber pengotoran lainnya), sehingga tidak menimbulkan penularan dan
kontaminasi terhadap produk dan bahaya bagi masyarakat.
Ruang Produksi
· Ruang kerja harus cukup
luas agar semua proses dapat berjalan dengan baik.
· Rancang bangun harus
sedemikian rupa, sehingga memudahkan dalam pembersihan dan pengawasan higiene
produk.
· Bangunan dan peralatan
harus dirancang untuk mencegan masuknya tikus dan kontaminan lainnya seperti
asap, debu, dan sebagainya.
· Bangunan dan peralatan
harus dirancang agar diperoleh higiene yang baik, dengan cara mengatur aliran
proses dari saat bahan tiba sampai produk akhir.