Laboratorium
harus merupakan ruang khusus yang terpisah dari kemungkinan terjadinya
kontaminasi dari luar. Letak laboratorium harus dekat dengan penyediaan air
bersih, listrik dan gas.
· Tinggi ruang
laboratorium minimal 3 meter. Lantai dan meja diberi lapisan penutup yang tahan
terhadap senyawa kimia, mudah dibersihkan dan dicuci. Dinding ditutup dengan
lapisan ubin/porselin minimal hingga ketinggian 2 meter, selebihnya harus dicat
tahan air.
· Bentuk pintu dalam yang
baik adalah swing type.
· Penyediaan air harus
bertekanan konstan tidak kurang dari 2 kg per cm2 dengan laju aliran 30 liter
per menit.
· Tegangan listrik
harus konstan. Variasi tegangan harus di bawah 5%, supaya pembacaan alat-alat
elektronik cukup teliti. Untuk itu laboratorium perlu dilengkapi dengan
automatik transformer stabilizer yang menghasilkan variasi voltage sekecil
mungkin.
· Harus disediakan air
dan listrik darurat.
· Perlu adanya penyediaan
gas, baik yang berasal dari perusahaan umum maupun gas petroleum cair dalam
tabung, yang ditempatkan pada stasiun gas yang terletak di luar bangunan dan
disalurkan melalui jaringan pipa ke dalam lab.
· Instalasi air, listrik
dan gas harus dicat dengan warna yang berbeda agar mudah dikenal dan harus
dipasang pada dinding, bukan di dalam dinding (build in).
· Laboratorium harus
dilengkapi dengan sistem pengaturan udara (air conditioning). Suhu laboratorium
harus selalu berada dalam kisaran 15-250 C.
· Laboratorium harus
diberi penerangan yang cukup, yaitu sekitar 7000-1000/1m/m2.
· Kran gas, uap dan udara
harus dari tipe yang cepat bila klep dibuka.
· Pusat pengamanan
listrik, gas dan uap dari sebuah laboratorium harus diletakkan di luar ruang
laboratorium.
· Udara yang dikeluarkan
dari dalam laboratorium harus tidak diedarkan kembali ke dalam sistem air
conditioning atau tempat lain.
· Setiap laboratorium
harus dilengkapi dengan minimal satu selimut api.