Fasilitas
dan kegiatan higiene dan sanitasi diperlukan untuk menjamin agar bangunan
dan
peralatan selalu dalam keadaan bersih dan mencegah terjadinya kontaminasi
silang
dari karyawan.
a) Fasilitas Higiene
dan Sanitasi
(1)
Sarana Pembersihan/Pencucian
(a)
Sarana
pembersihan/pencucian bahan pangan, peralatan, perlengkapan dan bangunan
(Iantai, dinding dan lain-lain), seperti sapu, sikat, pel, lap dan/atau
kemoceng, deterjen, ember, bahan sanitasi sebaiknya tersedia dan terawat dengan
baik.
(b)
Sarana
pembersihan harus dilengkapi dengan sumber air bersih.
(c)
Air
panas dapat digunakan untuk membersihkan peralatan tertentu, terutama berguna
untuk melarutklan sisa-sisa lemak dan tujuan disinfeksi, bila diperlukan.
(2) Sarana Higiene
Karyawan
Sarana
higiene karyawan seperti fasilitas untuk cuci tangan dan toilet/jamban seharusnya
tersedia dalam jumlah cukup dan dalam keadaan bersih untuk menjamin kebersihan
karyawan guna mencegah kontaminasi terhadap bahan pangan.
(3) Sarana Cuci Tangan
seharusnya :
(a)
Diletakkan di dekat ruang produksi, dilengkapi air bersih dan sabun cuci tangan.
(b)
Dilengkapi dengan alat pengering tangan seperti handuk, lap atau kertas serap
yang bersih.
(c)
Dilengkapi dengan tempat sampah yang tertutup.
(4) Sarana
toilet/jamban seharusnya :
(a)
Didesain
dan dikonstruksi dengan memperhatikan persyaratan higiene, sumber air yang
mengalir dan saluran pembuangan
(b)
Diberi
tanda peringatan bahwa setiap karyawan harus mencuci tangan dengan sabun
sesudah menggunakan toilet
(c)
Terjaga dalam keadaan bersih dan tertutup
(d)
Mempunyai pintu yang membuka ke arah luar ruang produksi.
(5)
Sarana pembuangan air dan limbah
(a) Sistem
pembuangan limbah seharusnya didesain dan dikonstruksi sehingga dapat mencegah
resiko pencemaran pangan dan air bersih
(b)
Sampah
harus segera dibuang ke tempat sampah untuk mencegah agar tidak menjadi tempat
berkumpulnya hama binatang pengerat, serangga atau binatang lainnya sehingga
tidak mencemari pangan maupun sumber air
(c) Tempat
sampah harus terbuat dari bahan yang kuat dan tertutup rapat untuk menghindari
terjadinya tumpahan sampah yang dapat mencemari pangan maupun sumber air.