Kontinuum
Greenwood, yang menguraikan perbedaan antara status profesional dan bukan
profesional, meliputi indikator status profesional berikut ini:
a.
Suatu
profesi memiliki pengetahuan fundamental dan mengembangkan suatu badan teori
yang sistematik yang membimbing keterampilan-keterampilan praktek; persiapan
pendidikan harus berciri intelektual dan praktis.
b.
Otoritas
dan kredibilitas profesional dalam relasi klien dan kaum profesional didasarkan
atas penggunaan pertimbangan dan kompetensi profesional.
c.
Suatu
profesi diberdayakan untuk mengatur dan mengendalikan anggota, praktek
profesional, pendidikan, dan standard penampilannya sendiri. Masyarakat memberi
kewenangan membuat peraturan dan hak-hak profesional.
d.
Suatu
profesi memiliki suatu kode etik yang dapat memperkuat, eksplisit, sistematik,
dan mengikat yang memandu perilaku etik anggota-anggotanya.
e.
Suatu
profesi dipandu oleh suatu budaya nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol
di dalam suatu jaringan organisasional kelompok-kelompok formal dan informal,
melalui mana profesi berfungsi dan melaksanakan pelayanan-pelayanannya.
Dengan
menggunakan indikator-indikator ini untuk mengevaluasi status profesional
pekerjaan sosial, Greenwood menyimpulkan bahwa ”pekerjaan sosial sudah
berstatus profesi; pekerjaan sosial memiliki banyak butir kesamaan dengan model
yang sebaliknya dapat diklasifikasikan” (h. 438).