Pencatatan
dan dokumentasi yang baik diperlukan untuk memudahkan penelusuran masalah yang
berkaitan dengan proses produksi dan distribusi, mencegah produk melampaui
batas kedaluwarsa, meningkatkan keefektifan sistem pengawasan pangan .
a)
Pemilik seharusnya mencatat dan mendokumentasikan :
(1) Penerimaan
bahan baku, bahan tambahan pangan (BTP), dan bahan penolong sekurang-kurangnya
memuat nama bahan, jumlah, tanggal pembelian, nama dan alamat pemasok
(2) Produk
akhir sekurang-kurangnya memuat nama jenis produk, tanggal produksi, kode
produksi, jumlah produksi dan tempat distribusi/penjualan
(3)
Penyimpanan,
pembersihan dan sanitasi, pengendalian hama, kesehatan karyawan, pelatihan,
distribusi dan penarikan produk dan lainnya yang dianggap penting.
a)
Catatan
dan dokumen dapat disimpan selama 2 (dua) kali umur simpan produk pangan yang
dihasilkan.
b)
Catatan
dan dokumen yang ada sebaiknya dijaga agar tetap akurat dan mutakhir.