Cara Memilih Fasilitas Kegiatan Higiene dan Sanitasi

Fasilitas dan kegiatan higiene dan sanitasi diperlukan untuk menjamin agar bangunan
dan peralatan selalu dalam keadaan bersih dan mencegah terjadinya kontaminasi
silang dari karyawan.

a) Fasilitas Higiene dan Sanitasi

(1) Sarana Pembersihan/Pencucian

(a)  Sarana pembersihan/pencucian bahan pangan, peralatan, perlengkapan dan bangunan (Iantai, dinding dan lain-lain), seperti sapu, sikat, pel, lap dan/atau kemoceng, deterjen, ember, bahan sanitasi sebaiknya tersedia dan terawat dengan baik.

(b) Sarana pembersihan harus dilengkapi dengan sumber air bersih.

(c)  Air panas dapat digunakan untuk membersihkan peralatan tertentu, terutama berguna untuk melarutklan sisa-sisa lemak dan tujuan disinfeksi, bila diperlukan.

(2) Sarana Higiene Karyawan

Sarana higiene karyawan seperti fasilitas untuk cuci tangan dan toilet/jamban seharusnya tersedia dalam jumlah cukup dan dalam keadaan bersih untuk menjamin kebersihan karyawan guna mencegah kontaminasi terhadap bahan pangan.

(3) Sarana Cuci Tangan seharusnya :

(a) Diletakkan di dekat ruang produksi, dilengkapi air bersih dan sabun cuci tangan.

(b) Dilengkapi dengan alat pengering tangan seperti handuk, lap atau kertas serap yang bersih.

(c) Dilengkapi dengan tempat sampah yang tertutup.

(4) Sarana toilet/jamban seharusnya :

(a)  Didesain dan dikonstruksi dengan memperhatikan persyaratan higiene, sumber air yang mengalir dan saluran pembuangan

(b) Diberi tanda peringatan bahwa setiap karyawan harus mencuci tangan dengan sabun sesudah menggunakan toilet

(c) Terjaga dalam keadaan bersih dan tertutup

(d) Mempunyai pintu yang membuka ke arah luar ruang produksi.

(5) Sarana pembuangan air dan limbah

(a) Sistem pembuangan limbah seharusnya didesain dan dikonstruksi sehingga dapat mencegah resiko pencemaran pangan dan air bersih

(b) Sampah harus segera dibuang ke tempat sampah untuk mencegah agar tidak menjadi tempat berkumpulnya hama binatang pengerat, serangga atau binatang lainnya sehingga tidak mencemari pangan maupun sumber air

(c) Tempat sampah harus terbuat dari bahan yang kuat dan tertutup rapat untuk menghindari terjadinya tumpahan sampah yang dapat mencemari pangan maupun sumber air.