Tahapan-Tahapan Yang Harus Ditempuh Mahasiswa Pekerjaan Sosial Strata Dua

Menurut CSWE (2001), mahasiswa yang lulus dari program pekerjaan sosial strata satu yang diakreditasikan oleh CSWE dan mahasiswa pekerjaan sosial strata dua setelah menyelesaikan pendidikan tahun pertama harus dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

a.   Menerapkan keterampilan-keterampilan berpikir kritis dalam konteks praktek pekerjaan sosial profesional.

b.   Memahami landasan nilai profesi, standard-standard dan prinsip-prinsip etisnya, serta praktek yang berkitan dengan itu.

c.   Berpraktek tanpa diskriminasi dan dengan kehormatan, pengetahuan, dan keterampilan-keterampilan yang berkaitan dengan usia, kelas, warna kulit, budaya, kecacatan, etnis, struktur keluarga, jender, status marital, kebangsaan asal, ras, agama, jenis kelamin, dan orientasi seksual.

d.  Memahami bentuk-bentuk dan mekanisme-mekanisme penekanan dan diskriminasi serta menerapkan strategistrategi bagi advokasi dan perubahan sosial yang memajukan keadilan sosial dan ekonomi.

e. Memahami dan menerjemahkan sejarah profesi pekerjaan sosial dan struktur-struktur sera isu-isu kontemporernya.

f.   Menerapkan pengetahuan dan keteramplan-keterampilan praktek pekerjaan sosial generalis dengan sistem-sistem dari semua tingkat pendidikan (level strata satu). Menerapkan pengetahuan dan keteramplan-keterampilan dari suatu perspektif pekerjaan sosial generalis untuk berpraktek dengan sistem-sistem dari semua tingkat pendidikan (level strata dua).

g.  Menggunakan kerangka teoritik yang didukung oleh bukti empirik untuk memahami perkembangan dan perilaku individu sepanjang masa hidup dan interaksi di antara individu dan individu serta di antara individu dan keluarga, kelompok, organisasi, dan masyarakat.

h.   Menganalisis, merumuskan, dan mempengaruhi kebijakan-kebijakan sosial.

i. Mengevaluasi studi-studi penelitian, menerapkan temuantemuan penelitian ke dalam praktek, dan mengevaluasi intervensi prakteknya sendiri.

j.   Menggunakan keterampilan-keterampilan komunikasi secara berbeda lintas populasi klien, rekan kerja, dan masyarakat.

k.   Menggunakan supervisi dan konsultasi yang sesuai dengan praktek pekerjaan sosial.

l.    Berfungsi di dalam struktur organisasi dan sistem penyelenggaraan pelayanan serta mengusahakan
perubahanan organisasi yang diperlukan (h. 9).

Tujuan-tujuan yang dinyatakan oleh CSWE menjamin bahwa para pekerja sosial strata satu mengembangkan kompetensi di dalam suatu landasan pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan yang seragam.