Arti dan Tujuan Praktek Privat Pada Pekerja Sosial

Praktek privat adalah suatu opsi yang tersedia bagi profesional yang memiliki kredensial yang baik dan
pengalaman yang sesuai setelah meraih pendidikan strata dua pekerjaan sosial (di Indonesia strata satu pekerjaan sosial).

Banyak negara bagian sekarang mengatur praktek privat pekerjaan sosial melalui peraturan lisensi. Para pendukung pekerjaan sosial klinis mengatakan bahwa praktek privat memberi pilihan yang lebih besar kepada konsumen, jam lebih longgar, otonomi lebih besar, dan keuntungan ekonomis (Neale 1983, Kelly & Alexander 1985 dalam DuBois & Miley, h. 83).

Praktek klinis privat seringkali menjadi tujuan mahasiswa pekerjaan sosial. Akan tetapi, sementara praktisioner privat memberi suatu sumbangan yang penting bagi kesejahteraan dan keberfungsian sosial, praktek privat bukanlah tanpa kontroversi.

Kritik mencirikan praktek privat sebagai elitis, berfokus pada mikro, dan tersedia hanya bagi mereka yang mampu membayar.