TUJUAN NEGARA SECARA UMUM MENURUT AHLINYA

Bola Zaman_  Pemerintah harus dapat menciptakan kondisi yang mendukung bagi berkembang serta terwujud atau terlindunginya hak-hak tersebut. Para ahli juga mempunyai pandangan yang berbeda mengenai tujuan negara.

Cara pandang yang berbeda ini dipengaruhi pula oleh latar belakang dan situasi lingkungan di mana ia berada.

Adapun tujuan negara secara umum menurut ahli-ahli tata negara sebagai berikut.

1) Menurut Roger H. Soltan, tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin (1942).

2)   Menurut Harold J. Laski, bahwa tujuan negara ialah menciptakan keadaan yang baik agar rakyatnya dapat mencapai keinginan secara maksimal (1936).

3)  Menurut J.J. Rousseau, tujuan negara ialah menciptakan persamaan serta kebebasan bagi warganya (dalam James P. Sterba: 1998).