ARTI SERTA CONTOH HUKUM KEKAYAAN

Bola Zaman_  Pengertian hukum kekayaan adalah peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan
hukum yang dapat dinilai dengan uang.

Hukum kekayaan mengatur benda (segala barang serta hak yang dapat menjadi milik orang maupun objek hak milik) serta hak-hak yang dapat dimiliki atas benda.

Hukum ini mencakup dua hal berikut.

(1)  Hukum benda, yakni hukum yang mengatur hak-hak kebendaan yang bersifat mutlak. Artinya, hak
terhadap benda diakui serta dihormati oleh setiap orang.
(2)  Hukum perikatan, yaitu hukum yang mengatur hubungan yang bersifat kehartaan antara dua orang atau lebih.

Pihak pertama berhak atas sesuatu prestasi (pemenuhan sesuatu), sedangkan pihak lain
wajib memberikan sesuatu.

Pihak yang wajib memenuhi perikatan tersbut disebut debitur, sedangkan pihak yang berhak atas pemenuhan sesuatu perikatan disebut kreditur. Objek perikatan ialah prestasi, yaitu hal pemenuhan perikatan.