PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Bola Zaman_ Terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara negara semata, melainkan juga masyarakat dan semua komponen anak bangsa.

Diperlukan peran serta masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat tidak hanya dijadikan objek penyelenggaraan negara, tetapi harus dilibatkan juga sebagai subjek.

Agar pelaksanaan peran serta masyarakat berjalan dengan tertib, maka disusunlah pengaturannya dalam Undang-Undang No. 31 tahun 1999 yang menyebutkan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasantindak pidana korupsi.