Bolazaman - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 23 tersangka
kasus vaksin palsu. Salah satu di antaranya adalah Bidan Manogu Elly Novita
yang kini menjadi tahanan.
Bidan Novita melalui tim kuasa hukumnya pun mengajukan penangguhan
penahanan. Bidan yang berpraktik di sebuah klinik di Ciracas, Jakarta Timur itu
mengaku punya tanggungan tiga anak kecil.
Kuasa hukum Bidan Novita, Charles Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah
mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim. Charles
menjamin kliennya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau
pun mengulangi perbuatannya.
“Klien kami memiliki tiga anak yang masih kecil. Kami sangat berharap
Bareskrim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk klien kami,” kata
Charles di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016).
Lebih lanjut Charles menambahkan, Bidan Novita mestinya tidak ikut
disalahkan dalam kasus vaksin palsu. Sebab, Bidan Novita memang tak tahu telah
menggunakan vaksin palsu.
“Bahkan ada anak-anak klien kami juga divaksin palsu. Kalau dia tahu,
tidak mungkin menggunakan vaksin palsu untuk anaknya sendiri," katanya.
Menurut Charles, kliennya mulai membeli vaksin ke seseorang bernama Ryan
di Apotek Kartawinata, Kramatjati, Jakarta Timur sejak 2015. Pasalnya, kala itu
terjadi kelangkaan vaksin di wilayah DKI Jakarta.
Bidan Novita bahkan sudah menanyakan soal izin Apotek Kartawinata
sebagai penjual vaksin. Selain itu, Ryan juga menjamin apoteknya menjual vaksin
asli. “Apotek di sekitarnya bahkan merekomendasikan bahwa Apotek Kartawinata
menjual vaksin yang dibutuhkan,” tutur Charles.
Karenanya Charles menegaskan bahwa kliennya tidak ada hubungan dengan CV
Azka Medika selaku pemasok vaksin palsu. “Klien kami hanya konsumen,” tegasnya.
Sedangkan kuasa hukum Bidan Novita lainnta, Ria Sinaga mengatakan, ada
tindakan yang tak adil sehingga kliennya menjadi tersangka.
Menurut Ria, pasti bukan hanya Bidan Novita yang membeli vaksin di
Apotek Kartawinata. “ Kalau semua orang yang beli di situ dijadikan
tersangka, kenapa tidak semuanya?”
ucapnya. (jpg/jpnn)