Hukum Ziarah Kubur Dalam Agama Islam

Hukum Ziarah Kubur Menurut Ibn Hajar

Di dalam kitab "Al-Fatawi Al-Kubra Al-Fiqhiyyah (الفتاوي الكبري الفقهية) karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami jilid 2 halaman 24 cetakan Dar el-Fikr diterangkan bahwa:

و سئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمان معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال و اسراج السرج الكثيرة و غير ذلك
فأجاب بقوله
زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة و كذا الرحلة اليها

Artinya: " Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, semoga Allah meridhoinya, ditanya tentang hukumnya ziarah ke makam para wali pada zaman (waktu) yang telah ditentukan serta mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke sana, apakah hukumnya boleh? Padahal di sisi makam tersebut berkumpul banyaknya mafsadat (kerusakan), seperti bercampurnya kaum wanita dan kaum laki-laki, menyalanya banyak lampu, dan sebagainya.

Kemudian beliau (Imam Ibnu hajar Al-Haitami) menjawab dengan ucapannya: Ziarah ke makam para wali itu merupakan sebuah bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukumnya disunnahkan. Begitupula, mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke makam-makam mereka ".

عَنْ أبي مُحَمَّدٍ الْحَسنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أبي طَالِبٍ ، رَضيَ اللَّهُ عَنْهما ، قَالَ حفِظْتُ مِنْ رسولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « دَعْ ما يَرِيبُكَ إِلَى مَا لا يَريبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمأنينَةٌ، وَالْكَذِبَ رِيبةٌ »
رواه التِرْمذي

Dari Abu Muhammad, yaitu Sayyidina Alhasan bin Ali bin Abu Thalib رضيَ اللَّه عنهما berkata : "Saya menghafal sabda dari Rasulullah صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم yang maksudnya : "Tinggalkan apa-apa yang meragukan hatimu dan berpindahlah kepada apa-apa yang tidak meragukan hatimu yakni yang hatimu tenang jikalau melakukannya. Maka sesungguhnya bersikap benar itu adalah ketenangan dan berdusta itu menyebabkan timbulnya keragu raguan."
(HR. IMAM TIRMIDZI)

Bersyukurlah saat seseorang masih mau menasehatimu, itu bagian dari bukti bahwa masih ada perhatian dan sayang terhadapmu.

Bersyukurlah bila masih ada yang mau menegur kita saat kita khilaf atau salah, karena setidaknya itu menjadi bukti kepeduliannya terhadap kita. Ciri-ciri seseorang yang telah dicabut dari rahmat Allah adalah hilangnya rasa peduli dan perhatian makhluk-makhluk Allah terhadapnya.
SEN 11:00

Alam kubur yang akan kita hadapi setelah ini adalah sebuah gambaran senang atau susahnya hidup kita di akhirat kelak. Kematian adalah gerbang menuju alam akhirat.

Dari Haani’ Maula Ustman radhiallahu ‘anhu berkata,

كان عثمان إذا وقف على قبر ؛ بكى حتى يبل لحيته ! فقيل له : تذكر الجنة والنار فلا تبكي ، وتبكي من هذا ؟! فقال إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إن القبر أول منزل من منازل الآخرة ، فإن نجا منه ، فما بعده أيسر منه ، وإن لم ينج منه ؛ فما بعده أشد منه

Utsman jika berada di suatu kuburan, ia menangis sampai membasahi jenggotnya. Dikatakan kepadanya, “disebutkan surga dan neraka engkau tidak menangis, tetapi engkau menangis karena ini?”. Beliau berkata, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “sesungguhnya kubur adalah tempat persinggahan pertama dari beberapa persingggahan di akhirat, jika ia selamat maka ia dimudahkan, jika tidak selamat maka tidaklah datang setelahnya kecuali lebih berat.” HR. At-Tirmidzi no. 2308.
.

Maka bersiap-siaplah, karena ajal kematian kapan pun bisa hadir menjemput kita, Perbanyaklah amal ibadah jangan hidup di alam fana ini melalaikanmu dari dzikrullah.