Bolazaman
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya telah
meningkatkan status Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka.
Penetapan
itu menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Bupati dan dan istrinya
Ita Triwibawati yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
“Tersangka
Bupati Nganjuk,” ucap Agus Rahardjo kepada Tempo, Selasa, 6 Desember 2016.
Sebelumnya
Agus juga memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menggeledah ruang kerja
Taufiqurrahman di kantor Bupati Nganjuk, Jalan Basuki Rachmat Nomor 1,
Mangundikaran pada Senin, 5 Desember 2016 kemarin.
Sebagian
penyidik KPK juga memeriksa kediaman Taufiqurrahman di Jalan Kartini, dan dalam
waktu bersamaan, mereka juga mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten
Jombang Ita Triwibawati yang tak lain adalah istri Taufiqurrahman.
“Betul
(KPK menggeledah kantor bupati Nganjuk dan Sekda Jombang),” kata Agus Rahardjo.
Sayangnya, Agus masih enggan menyebutkan perkara apa yang membelit suami-istri
itu.
Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati di lantai satu kantor Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin siang hingga sore, 5 Desember 2016. Saat
penggeledahan, Ita dan ajudan serta sejumlah stafnya berada di ruang kerja
tersebut.
Sebanyak
enam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ita selama hampir lima jam sejak
pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Beberapa menit usai penggeledahan, Ita keluar
dari ruang kerjanya dan memohon maaf pada masyarakat Jombang.
“Saya
mohon maaf pada Bupati Jombang dan masyarakat Jombang dengan adanya ini,”
katanya. Menurutnya, penggeledahan oleh KPK ini pasti akan membuat citra buruk
Pemkab Jombang. “Mungkin ada kegaduhan sedikit dan kurang enak didengar,” ujar
wanita berjilbab ini.
Ita
tak menjelaskan persoalan sebenarnya dibalik penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Soal kegiatan-kegiatan (pembangunan) yang ada di Jombang,” ujar isteri dari
Bupati Nganjuk Taufiqurahman ini.
Ita
enggan menjelaskan apakah penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana
korupsi proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk yang melibatkan
suaminya dan perusahaan atau kelompok usaha milik keluarganya. “Kita lihat saja
nanti,” ujarnya.
Pasangan
suami isteri ini diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek
pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk.