Hasil Persidangan Ke-1 Tersangka Pengroyokan Pendekar PSHT

Bolazaman – Persidangan awal atau pertama yang di adakan di pengadilan negeri bojonegoro dalam kasus penyerangan dan pengroyokan dari perguruan IKS-PI dan Gabungan sama perguruan lain pada hari 29 April 2017 jam 21:30.

Langsung tertangkap malamnya itu oleh pihak aparat dan warga setempat, tersangka sekitar 13 orang belum tertangkap karena tersangka yang telah ditahan 3 orang tidak mengakui siapapn nama dan alamat tersangka lainnya.

Salah satu nama dan foto tersangka yang masih DPO atau buronan polisi adalah Toro.

Pada hari ini hari rabu tanggal 12 juli 2017 sidang pertama dan pihak tersangka dan saksi telah dihadirkan untuk menyelesaikan hukum yang berlaku.

Tanggal 19 juli mendatang sidang ke-2 akan diselenggarakan dan akan di bacakan vonis terhadap tersangka.

Semoga dengan kejadian ini akan semakin damai dalam antar perguruan.